OKU – Untuk mendukung pelayanan keimigrasian di Bumi Sebimbing Sekundang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) menghibahkan tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan.
Hibah yang terletak di Komplek Islamic Center Baturaja ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Rabu (19/11/2025).
Tindakan itu dilakukan langsung oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah S.STP.,M.M.,M.Pd bersama Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumsel Guntur Sahat Hamonangan.
Penandatanganan BAST dibalut dalam acara peringatan Hari Bakti Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 tahun 2025 di Aula Kantor Wilayah Imigrasi Sumsel. Turut hadir Kabag Hukum Setda OKU Eka Meirwansyah dan Kabid Aset BKAD OKU Miftah.
“Ini salah satu upaya kita memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat OKU yang mengurus masalah keimigrasian. Contohnya, selama ini warga harus ke Muaraenim untuk membuat paspor, nanti kalau sudah bisa, tidak perlu jauh-jauh lagi,” ujar Bupati Teddy.
Kontribusi Pemkab OKU diganjar penghargaan dari Kantor Wilayah Imigrasi Sumsel.
Penghargaan diberikan atas dukungan dan kolaborasi yang nyata dalam memperkuat penyelenggaraan fungsi keimigrasian, sehingga mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, tertib, dan berintegritas.
“Atas nama Pemkab OKU, saya ucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Ini akan menjadi motivasi kita untuk memberikan layanan maksimal agar OKU lebih maju,” tandasnya.
sumber : okusatu.id
Leave a Reply