Baturaja – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar untuk membayar uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
“Untuk membayar THR pegawai, Pemkab OKU mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar akan dibayarkan H-10 Idul Fitri,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu (OKU), AM Hanafi di Baturaja, Senin.
Dana tersebut diperuntukkan bagi ribuan pegawai negeri sipil di daerah itu untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
“Ada sekitar 6.000 ASN jajaran Pemkab OKU yang akan mendapat THR Lebaran tahun ini,” jelasnya.
Hanya saja, kata dia, pihaknya belum dapat memastikan secara rinci berapa besaran THR yang akan diterima oleh masing-masing pegawai negeri di wilayah itu.
Saat ini Pemerintah Kabupaten OKU masih menyiapkan regulasi pembayaran THR ASN berupa Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum.
“Sekarang masih tahap proses regulasi yang masih disiapkan untuk pembayaran THR pegawai,” ujarnya.
Sementara, salah seorang ASN di Pemerintahan Kabupaten OKU, Eko secara terpisah mengaku senang terkait adanya titik terang tentang pemberian THR untuk pegawai negeri pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Menurut dia, dana tersebut sangat dinantikan para pegawai untuk memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga.
“Alhamdulillah jika sudah ada kepastian tentang pemberian THR tahun ini. Artinya kami tidak perlu khawatir lagi untuk kebutuhan Lebaran nanti,” ujar dia.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply