PAW anggota DPRD Provinsi Sumsel

Palembang, Sumsel – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan SA Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXXV (75) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama  Nurmala Dewi menggantikan Muhammad Yaser, Kamis (5/10/2023)

Pada kesempatan itu Sekda mengucapkan selamat kepada Nurmala Dewi yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel sisa masa jabatan 2019-2024.

“Semoga dengan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pada hari ini, diharapkan saudari menjadi Anggota DPRD yang dapat melaksanakan amanahnya sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang.

Turut hadir Ketua DPRD Sumsel, Dr RA Anita Noeringhati, para Anggota DPRD Provinsi Sumsel dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*