Palembang prioritaskan sektor pendidikan dalam APBD-P 2022

Palembang – Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan Harnojoyo menyebutkan tetap memprioritaskan pembangunan sektor pendidikan dalam penggunaan pos  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.

Harnojoyo dalam Rapat Paripurna ke-16 di Gedung DPRD Palembang, Senin, mengatakan dalam rancangan perubahan APBD Pemerintah Kota Palembang tahun 2022 tersebut dianggarkan berjumlah senilai Rp4,117 triliun atau naik Rp269 miliar dari target APBD Induk tahun 2022 senilai Rp3,848 T.

Dari jumlah nilai tersebut diketahui Pemerintah Kota Palembang memprioritaskan anggaran untuk bidang sektor pendidikan dengan nilai sekitar hampir mencapai Rp1,2 triliun.

Menurut dia, hal tersebut dikarenakan sektor pendidikan merupakan tulang punggung upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadikan generasi penerus yang unggul dan dapat melanjutkan pembangunan daerah di kemudian hari.

“Begitu pula bunyi amanat perundang-undangan, pada rancangan perubahan APBD tahun 2022 ini kami memprioritaskan anggaran untuk bidang sektor pendidikan dan selain itu tentunya juga sektor kesehatan atas kondisi terdampak COVID-19,” kata dia.

Ia menyebutkan, perubahan APBD dimungkinkan apa bila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD terdapat keadaan yang menyebabkan penggeseran anggaran sebagaimana dalam perda 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian, diajukan ke DPRD Palembang untuk dibahas dan dipersetujui bersama lalu dapat ditetapkan dengan peraturan daerah.

“Dengan harapannya agar dewan yang terhormat dapat membahas lebih lanjut rancangan perubahan ABPD Kota Palembang tahun 2022 secara bersama, dan pada akhirnya mencapai persetujuan bersama sebagai upaya kita membangun kemitraan yang dinamis strategis dan konstruktif mendukung pembangunan nasional, semoga Allah meridhoi yang diamanatkan kepada kita ini,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, pengalokasian anggaran yang hampir mencapai Rp1,2 Triliun tersebut di antaranya dipergunakan untuk pembayaran gaji tenaga pendidikan (guru, staf dan perangkat sekolah), tunjangan sertifikasi guru.

Kemudian, kata dia, juga dapat merealisasi program pendidikan baik pokok/ekstrakurikuler peserta didik, dan termasuk insfrastrukur pendidikan mulai tingkat Paud, TK-SMP di wilayah Pemerintah Kota Palembang.

“Artinya Pemerintah Kota Palembang telah memenuhi amanat UU, dengan mengalokasikan lebih dari 20 persen anggaran pendidikan yang harus dipenuhi dari APBD, mudah-mudahan dapat segera disahkan, sehingga program yang terdampak COVID-19 lalu dapat berjalan normal kembali,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*