OKU– Lapak dagangan milik pedagang yang ditinggalkan pemiliknya di kawasan Taman Kota Baturaja, akhirnya diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKU, Kamis 26 Maret 2026.
Penertiban barang-barang milik pedagang, mulai dilakukan Satpol PP pada kamis pagi sekira pukul 08.00 wib. Terlihat sejumlah barang-barang diangkut petugas mobil pick up.
Barang-barang tersebut akan diamankan di markas Satpol PP Kabupaten OKU di Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur.
“Ini barang-barang pedagang di Taman Kota yang tidak dibawa pulang saat malam, “ ujar Kepala Satpol PP Firmansyah melalui Kabid Trantib Dadi Setiadi.
Hanya saja masih ada pedagang yang bandel, meski banyak juga pedagangan yang mematuhi imbauan.
“Imbauan sudah dilakukan tiga kali, ya harus dibawa kalau pun masih (ditinggal,red) namun sebagian sudah ada dibawa balek ke rumah masing-masing, “ terangnya.
Pada operasi penertiban tadi pagi, sebanyak tiga lapak milik pedagang diangkut petugas ke mobil.
“Lapak bisa diambil di Kantor Satpol PP, “ tandasnya.
sumber : okusatu.id
Leave a Reply