Lantik 40 Anggota DPRD Oku Selatan, Popo Ali : Harus Memberikan Respon Cepat

MUARADUA – Puluhan anggota DPRD periode 2024-2029 Kabupaten OKU Selatan, diambil sumpah dan janji, Senin 19 Agustus 2024 dalam agenda rapat paripurna.

Sumpah dan janji wakil rakyat itu, diambil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Elvin Adrian, S.H., M.H. di Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin dan dibuka secara resmi Ketua DPRD Kabupaten Oku Selatan Heri Martadinata,S.E.

Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan Jos Akherman, S.STP.,M.Si mengatakan, pengambilan sumpah dan janji berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 535/KPTS/I/2024 tentang Peresmian dan Pemberhentian sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Jabatan 2019-2024, dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 536/KPTS/I/2024 tentant Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Jabatan 2024-2029 yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada 08 Agustus 2024.

“Jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan sementara dijabat oleh Heri Martadinata, S.E. dan Yohana Yudha Yanti, S.E, ” ujarnya.

Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo.,B.Comm membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan yang telah dilantik.

“Pengambilan sumpah dan janji, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD, ” ucapnya.

Ini, kata di, membuktikan, bahwa hingga saat ini bangsa Indonesia dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar.

“Untuk itu, saudara-saudara menekankan tiga fungsi DPRD. Yakni, Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Penyusunan Anggaran, dan Pengawasan, ” jelasnya.

DPRD sebagai mitra kepala daerah, harus terjalin hubungan yang berkesinambungan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, ” ingatnya.

Acara dihadiri Bupati Kabupaten Selatan H. Popo Ali Martopo.,B.Comm. bersama Wakil Bupati OKU Selatan H. Sholehien Abuasir, SP.,M.Si serta tamu lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : okusatu.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*