Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi pada Selasa (22/9) terkait dugaan pemberian sesuatu kepada salah satu pihak di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Saksi didalami penyidik terkait dugaan pemberian yang dilakukan kepada oknum di Imipas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Ketika ditanya pemberian oleh Selamet terkait dengan apa, Budi menjelaskan bahwa hal tersebut diduga berkaitan dengan layanan keimigrasian.
“Terkait layanan keimigrasian,” katanya.
Sebelumnya, Selamet memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Selamet tiba pada pukul 10.06 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus tersebut bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Dalam rangkaian OTT tersebut, Silmy Karim yang saat itu menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri kepada KPK.
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA periode 2022-2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kemudian menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply