KPK jelaskan kronologi penetapan eks Sekjen Kemenaker sebagai tersangka

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penetapan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan era Menaker Hanif Dhakiri, Hery Sudarmanto (HS), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).

“Selama ini, dari dugaan awal kami, namanya belum muncul, sehingga tidak ditetapkan bersama-sama dengan yang kloter pertama,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).

Asep lantas menjelaskan ketika KPK menggali lebih jauh, terutama melakukan upaya paksa berupa penggeledahan hingga penyitaan, kemudian baru diperoleh bukti-bukti permulaan yang mengarah pada mantan Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto.

“Bukti permulaan yang mengarah kepada yang bersangkutan juga sudah cukup berdasarkan peran-perannya untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dijadikan tersangka. Makanya sudah dilakukan ekspose & yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*