Kemenkum Sumsel dekatkan layanan hukum hingga ke pelosok desa

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan terus memperluas jangkauan layanan dengan mendekatkan akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Langkah strategis ini diwujudkan melalui penguatan operasional pos bantuan hukum (Posbankum) di berbagai daerah,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian di Palembang, Rabu.

Ia menyampaikan pemangkasan sekat geografis menjadi fokus utama pihaknya demi mewujudkan pemerataan akses hukum.

Salah satu langkah konkrit yang dijalankan adalah sosialisasi dan pembinaan berkala bagi pengelola Posbankum serta masyarakat lokal, seperti yang baru-baru ini digelar di Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Lewat keberadaan Posbankum di tingkat desa, warga kini dapat berkonsultasi dan memperoleh informasi hukum secara langsung di lingkungan tempat tinggal mereka.

Skema ini secara signifikan memangkas jarak dan waktu yang sebelumnya harus ditempuh masyarakat pelosok hanya untuk mendapatkan panduan hukum dasar.

“Posbankum diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh informasi dan layanan hukum,” ujarnya.

Menurut dia, dengan penguatan peran Posbankum, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses terhadap layanan hukum.

Tidak berhenti pada penyediaan fasilitas fisik semata, Kemenkum Sumsel juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di setiap pos layanan.

Para pengelola Posbankum dibekali pemahaman mendasar mengenai hukum perdata, pidana ringan, hingga mekanisme mediasi agar mampu menjadi fasilitator awal yang responsif saat warga menghadapi konflik sosial.

“Inisiatif ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kemenkum Sumsel dalam menciptakan ekosistem hukum yang inklusif, ramah, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Ke depan, penguatan Posbankum ditargetkan mampu menjangkau lebih banyak wilayah terpencil di Sumatera Selatan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terhambat mendapatkan keadilan hanya karena keterbatasan akses geografis maupun ekonomi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*