Baturaja – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mencanangkan program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.
Kasi Binmas Islam Kemenag OKU, M Ali di Baturaja, Rabu menjelaskan, program ini merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
Dia mengatakan, di Kabupaten OKU sendiri terdapat tiga KUA yang sudah ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi meliputi di Kecamatan Lubuk Raja, Baturaja Timur dan Baturaja Barat.
“KUA di tiga kecamatan ini ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi sejak 2022 lalu,” katanya.
Dia menjelaskan, KUA Revitalisasi menyediakan pelayanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara daring melalui aplikasi Sistem Management Pernikahan (SIMK) seperti layanan pernikahan, kemasjidan dengan melibatkan penyuluh agama.
Dalam program ini terdapat empat tujuan strategis antara lain untuk meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat program dan layanan keagamaan serta memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan.
Kemudian tujuan strategis keempat yaitu untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan bagi masyarakat di wilayah itu.
Dia menambahkan, revitalisasi KUA meliputi rehab fisik di setiap KUA model seperti perubahan, layout front office, balai nikah dan ruang konsultasi. Revitalisasi ini juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model seperti penghulu dan penyuluh.
“Untuk program penguatan kompetensi petugas di KUA telah dilakukan sejumlah bimbingan teknis (bimtek) seperti bimtek jejaring lokal, dan moderasi beragama berbasis keluarga,” ujarnya.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply