Baturaja – Perumda Tirta Raja OKU berencana akan mengembangkan sayap usahanya. Rencana tersebut akan segera direalisasikan seiring dengan telah diterimanya sertifikat tanah aset daerah dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) OKU.
Rencana pengembangan usaha tersebut diungkap Direktur Perumda Tirta Raja OKU Bertho Darmo Poedjo Asmanto.
Menurutnya, sertifikasi aset menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang tertib dan memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki.
Legalitas aset menjadi modal penting untuk merealisasikan rencana pengembangan tersebut sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat ini, kami merasa lega, karena sudah ada kepastian hukum. Kami juga lebih leluasa melakukan pengembangan usaha,” ujarnya.
Bertho mengatakan, pengembangan usaha diperlukan agar perusahaan tidak hanya mengandalkan kenaikan tarif air yang berpotensi menambah beban masyarakat.
“Kalau kami hanya mengandalkan kenaikan tarif akan memberatkan masyarakat, untuk itu kami perlu melakukan pengembangan bisnis dan usaha lainnya,” ujarnya
Salah satu rencana yang disiapkan yakni pembangunan gedung serbaguna (multifunction hall) sebagai bagian dari upaya membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan perusahaan.
“Multifunction Hall ini bisa digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat,” imbuhnya.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply