KDM sebut pelaku kerusuhan di Dago bisa dibina lewat program barak militer

Sumedang – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memberikan opsi pembinaan melalui program barak militer bagi pelaku kerusuhan di kawasan Dago yang enam di antaranya merupakan pelajar aktif di bawah umur.

Menurut dia, model pembinaan tersebut dapat menjadi salah satu pendekatan untuk membentuk pemahaman kebangsaan dan kedisiplinan.

“Nanti bisa juga diarahkan mereka (pelaku kerusuhan) untuk mengikuti program pendidikan barak militer supaya mereka mengerti arah bangsa ini ke mana dan apa yang harus dilakukan,” ujarnya di Sumedang, Jawa Barat, Minggu.

Dirinya juga mengatakan bahwa penanganan terhadap kasus tersebut perlu dilihat dari aspek hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terutama jika melibatkan anak di bawah umur.

Kita lihat aspek hukumnya. Di dalamnya kan ada pembinaan, kita lihat aspek KUHP-nya, berarti pidana anak di bawah umur,” tambahnya.

Ia menambahkan, selain proses hukum, pemerintah juga membuka opsi pembinaan melalui program pendidikan karakter berbasis kedisiplinan, termasuk pendidikan ala barak militer.

Terlebih, pihaknya menyebut terdapat 250 peserta program barak militer pada bulan Juni, termasuk para ketua OSIS, yang akan mengikuti program pembinaan tersebut.

“Bulan Juni ini ada sekitar 250 orang, termasuk para ketua OSIS, yang akan mengikuti pendidikan barak militer itu. Itu bisa saja mereka masuk untuk ikut dibina,” ujarnya.

KDM berharap wacana tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pembinaan generasi muda agar memiliki kedisiplinan serta pemahaman kebangsaan yang lebih kuat.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menilai aksi yang berujung kericuhan pada Jumat (1/5) tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan dan tanpa orasi, sehingga dinilai mengarah pada tindakan yang disengaja untuk menimbulkan gangguan keamanan.

“Bukan kasus May Day. Karena May Day berjalan dengan aman dan tertib, kemudian mereka tiba-tiba datang tanpa pemberitahuan, tanpa orasi. Artinya sudah diniatkan untuk membuat rusuh,” jelasnya.

Dengan demikian, Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa pendekatan penanganan terhadap pelaku kerusuhan tidak hanya mengedepankan proses hukum, tetapi juga membuka ruang pembinaan karakter bagi para pelaku, khususnya yang masih di bawah umur.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*