Baturaja – Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu di Provinsi Sumatera Selatan menyediakan pusat penanganan penyakit rabies di tiga wilayah kecamatan, yakni Tanjung Agung, Paninjauan, dan Pangandonan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Andi Prapto di Baturaja, Kamis, menyampaikan bahwa penyediaan Puskesmas Rabies Center di tiga kecamatan itu merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan penanganan penyakit rabies.
Puskesmas pusat penanganan rabies menyediakan pelayanan vaksinasi anti-rabies serta penanganan pasien yang terserang rabies.
“Seperti diketahui kasus rabies atau penyakit anjing gila menjadi momok di Kabupaten OKU sehingga penyebarannya harus ditekan sedini mungkin,” kata Andi.
Menurut dia, sejak Januari hingga Agustus 2022 ada 62 warga Ogan Komering Ulu yang terinfeksi virus rabies karena digigit anjing gila.
Pada tahun 2021, ia melanjutkan, dalam kurun yang sama ada 57 kasus rabies dan hingga akhir tahun ada 113 kasus rabies.
Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas.
Penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus rabies itu bisa menular melalui gigitan anjing, kucing, dan kera yang kena rabies.
Penularan rabies dapat dicegah dengan memberikan vaksin rabies pada hewan peliharaan setahun sekali serta segera melapor ke puskesmas atau rumah sakit terdekat bila digigit oleh hewan yang diduga terserang rabies untuk mendapatkan vaksinasi anti-rabies.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply