Guru PAI OKU Heboh, PPG Diharuskan Bayar Rp5,5 juta ?

OKU – Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang lulus Pendidikan profesi guru (PPG) di lingkungan kementerian agama Kabupaten OKU gempar.

Pasalnya, beredar daftar nama-nama guru pada sekolah umum dan madrasyah yang akan mengikuti PPG, diharuskan menyetor sebesar Rp5,5juta orang.

Tidak hanya itu, yang membuat janggalnya lagi, daftar guru yang lulus tes untuk mengikuti PPG tidak menggunakan kertas berkop, serta tanpa tanda tangan resmi lembaga yang mengeluarkannya.

Oleh sebabnya, guru yang lulus tes PPG bingung. Padahal selama ini peserta PPG tidak dipungut biaya alias gratis.

“Pak tolong tanyakan info ini benar atau tidak, “pinta salah satu wanita berhijab kepada jurnalis oku satu.

Ia merasa ragu dengan informasi peserta PPG yang beredar di kalangan guru pada sekolah umum dan madrasah soal PPG.

“Sebenarnya sudah sekitar dua bulan ini kami tahu informasi kami terima tapi bingung mau tanya kemana, takutnya informasi ini hoax, “terangnya.

Terpisah Kasi Pakis Kemenag OKU Firdaus dikonfirmasi terkait kabar yang heboh beredar itu, ia mengaku belum mengetahuinya.

Tak hanya itu, dia memastikan PPG baru akan dilaksakan pada sekitar Juni atau Juli 2025. Kemudian PPG dilaksanakan secara gratis.

“Tidak benar kalau PPG bayar, tapi gratis, “tegasnya.

Dilanjutkan Firdaus, pelaksanaan PPG guru PAI ada tiga sumber
pendanaanya. Yaitu Dana APBN, APBD dan BAZNAS pusat.

“Sampai saat ini baru 30 orang yang sudah PPG dari total guru PAI yang lolos seleksi PPG sebanyak 203, “tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : okusatu.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*