Gubernur Sumsel Serahkan SK Perpanjangan Jabatan PJ Bupati OKU Kepada H. Teddy Meilwansyah

Hallo Sobat Minfo…!!!

Penjabat (PJ) Bupati Ogan Komering Ulu OKU kembali di jabat H. Teddy Meilwansyah. Gubernur Sumsel H. Herman Deru, secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) PJ Bupati OKU pada Kamis (22/6/2023).

“Alhamdulilah, hari ini saya kembali mendapat amanah dan kepercayaan dari Gubernur Sumsel untuk melanjutkan kepemimpinan di OKU sebagai Pj Bupati OKU,” ujar Teddy usai menerima SK tersebut.

Dalam pengakuannya mendapat banyak arahan dan nasehat dari gubernur. Ia berjanji akan segera berkolaborasi dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan di OKU.

“Kita akan segera menindaklanjuti arahan dari Pak Gub untuk memajukan OKU dan berharap bisa mensejahterakan masyarakat OKU,” tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa untuk mewujudkannya, dibutuhkan bantuan dari semua pihak. Salah satu program prioritas yang akan dilakukan adalah Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).

Dia mengaku sangat mendukung program GSMP di OKU. Bahkan, akan ada program menanam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor dan rumah masing-masing, seperti cabe, bawang, terong, dan timun.

“Selain itu, kami juga akan mendorong pengembangan ikan gabus dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan kemandirian pangan masyarakat,” ungkapnya.

Teddy juga menyadari masih banyak tugas yang harus dikerjakan. Sambil melaksanakan program-program tersebut.

Dalam memaksimalkan program Mereka akan melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap hal-hal yang perlu peningkatan agar program-program tersebut dapat berjalan dengan maksimal.

Selain itu, Teddy juga menyebut bahwa salah satu prioritas mereka adalah perbaikan jalan. “Tentunya, ini tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi harus kami lakukan secara bertahap.”

“Tahun ini, kami telah menyiapkan sekitar Rp 35 miliar untuk perbaikan jalan, namun akan kami lakukan secara bertahap,” tutupnya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan bahwa hari ini merupakan satu tahun masa jabatan Pj Bupati OKU, dan besok masa jabatannya berakhir.

Oleh karena itu, masa jabatan Pj Bupati hanya berlangsung selama satu tahun dan tidak ada pelantikan resmi, hanya penyerahan SK saja.

“Jadi, hari ini adalah penyerahan SK saja, bukan pelantikan. Jika tidak, akan terjadi kekosongan hari ini, maka saya serahkan SK tersebut,” jelasnya.

Deru berpesan agar Pj Bupati dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya mengingat tantangan yang semakin dinamis.

Ia menekankan pentingnya mempertahankan prestasi yang baik, mengingat penilaian kinerja saat ini melibatkan pemerintah. “Pertahankan prestasi yang baik ini,” harapnya.

Deru juga menjelaskan bahwa dalam SK Perpanjangan Pj Bupati ini, masa jabatan maksimal tetap satu tahun. Setiap tahun akan ada evaluasi, dan kolaborasi dalam program-program pembangunan dengan pemerintah daerah dan DPRD sangat penting.

“Membangun daerah tidak bisa sendirian, perlu adanya kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya.

Deru berharap agar Pj Bupati dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan menjaga kondusivitas daerah.Termasuk dalam hubungan dan komunikasi dengan Forkompinda. “Hubungan dan komunikasi dengan pemangku kepentingan harus dijaga, terlebih dengan adanya pengawasan dari media sosial, Tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : diskominfo.okukab.go.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*