Dokter gigi jelaskan kapan waktu untuk mulai perawatan ortodonti

Jakarta  – Dokter gigi spesialis ortodonti dari RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) drg. Julieta Pancawati, Sp.Ort menjelaskan waktu yang tepat untuk memulai perawatan ortodonti untuk memperbaiki ketidakharmonisan tumbuh kembang rahang dan gigi.

“Kapan kita harus memulai perawatan ortodonti? Itu tergantung dari kondisi pasien, jadi misalnya kelainannya hanya mengenai gigi geligi yang tidak beraturan saja tetapi hubungan tulang atau hubungan rahangnya baik, maka bisa dilakukan pada periode gigi tetap,” kata dokter yang akrab disapa Panca itu dalam webinar “HUT 103 RSCM” yang diikuti di Jakarta, Senin.

Namun apabila kondisi rahang atas dan rahang bawah tidak harmonis, dia menganjurkan sebaiknya perawatan ortodonti dapat dilakukan periode lebih awal seperti pada saat periode gigi bercampur tahap akhir. Pada kasus tertentu, seperti pasien celah bibir dan lelangit, perawatan ortodonti juga dapat dilakukan lebih dini.

Panca menyarankan agar orang tua dapat membawa anak ke dokter gigi untuk memeriksakan kondisi gigi dan rahang pada usia 7-8 tahun. Dengan begitu, jika ditemukan kelainan baik pada posisi gigi yang tak beraturan ataupun kondisi rahang saja, dokter ortodonti bisa melakukan tindakan lebih dini.

Dia menegaskan perawatan ortodonti yang baik juga tidak bergantung pada usia pasien, namun yang terpenting bergantung pada kondisi kesehatan jaringan periodontal atau jaringan penyangga gigi. Jika pasien berusia dewasa, misalnya usia 40 tahun, perawatan ortodonti bisa dimungkinkan selama kondisi jaringan periodontal masih dikatakan baik.

Menurut Panca, biasanya dokter ortodonti juga akan berkonsultasi dengan dokter periodonsia untuk menilai apakah kondisi jaringan periodontal seorang pasien masih layak untuk diambil tindakan perawatan ortodonti.

“Kita kan menggerakkan gigi di dalam tulang yang mana di dalamnya banyak struktur-struktur dan aktivitas sel yang kita perlukan. Jadi, kalau jaringan penyangganya tidak baik atau kurang sehat, mungkin perawatan ortodonti bisa ditunda atau bahkan tidak bisa dilakukan,” kata Panca.

Dia mengatakan perawatan ortodonti tidak harus selalu dilakukan pencabutan gigi.

Menurut dia, dokter gigi akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum memutuskan dilakukan pencabutan gigi mulai dari memastikan apakah posisi gigi masih cukup baik atau tampak sangat protrusif hingga memeriksa apakah terdapat gigi yang berjejal dan seberapa luas ruang pergerakan gigi yang dibutuhkan.

“Kalau memang cukup banyak (gigi yang berjejal) artinya kami akan melakukan pencabutan. Atau jika tidak terlalu berjejal tapi profilnya sangat protusif atau gigi maju terus pasien susah untuk menutup mulut, maka mungkin kami pertimbangkan untuk dilakukan pencabutan,” kata Panca.

Dalam memutuskan tindakan pencabutan gigi dalam perawatan ortodonti, imbuh Panca, memang harus dipertimbangkan dengan teliti. Berbahaya atau tidaknya pencabutan gigi juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya faktor kesehatan umum pasien.

“Kalau misalnya tidak ada kelainan sistemik atau ada kelainan sistemik tapi sudah kita konsulkan ke dokter penyakit dalam dan dianggap cukup aman untuk dilakukan pencabutan gigi, itu sebetulnya sih aman,” katanya.

“Kalau dari sisi perawatan ortodonti sendiri, biasanya cukup aman, karena memang kalau kami memutuskan pencabutan (gigi) artinya memang ruangan pencabutan itu akan kami pakai untuk pergerakan gigi dan di akhir perawatan ruangan itu akan tertutup, dan diharapkan tidak ada sisa ruang pencabutan,” kata Panca.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*