Baturaja – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan(Sumsel) tingkatkan sosialisasi tentang penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital untuk digunakan oleh masyarakat di wilayah itu.
Pelaksanaan Tugas Kepala Disdukcapil OKU, Suryadi di Baturaja, mengatakan bahwa masyarakat di wilayahnya terus didorong untuk mengaktifkan/proses membuat aktif Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada 2024.
Dia mengatakan, perubahan identitas kependudukan dari fisik ke digital ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam menyambut era digitalisasi.
Menurut dia, pelayanan untuk mengaktifkan KTP digital melalui telepon pintar sudah dilangsungkan sejak 2023 dengan target 30 persen penduduk di Kabupaten OKU memanfaatkan layanan tersebut.
“Sebanyak 30 persen dari total wajib KTP di Kabupaten OKU yang berjumlah 271.404 jiwa ditargetkan beralih ke KTP digital pada tahun 2024,” tegasnya.
Untuk mengejar target tersebut pihaknya menggencarkan sosialisasi tentang penerapan IKD dengan menyasar seluruh masyarakat hingga pelosok desa di daerah itu.
“Kami juga membuka pelayanan pendaftaran identitas kependudukan digital bagi masyarakat yang ingin beralih ke KTP berbasis android tersebut,” ujarnya.
Untuk beralih ke KTP digital harus memenuhi beberapa persyaratan seperti masyarakat harus memiliki telpon pintar berbasis android yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Adapun aspek kemudahan & kelebihan dalam IKD tersebut tidak hanya dapat menyimpan dokumen kependudukan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) saja.
Namun, terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses misalnya kartu vaksin COVID-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Badan Kepegawaian Nasional, BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap Pemilu tahun 2024.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply