Dinkes Palembang surati lurah untuk berantas sarang nyamuk

Palembang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Sumatra Selatan mencatat hingga 4 Juli tahun 2023 terdapat kasus baru demam berdarah dengue (DBD) sebanyak 373 penderita.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang di Palembang, Rabu, mengatakan selama kurun itu penderita DBD paling banyak berusia lima sampai 14 tahun.

Ia merinci penderita DBD meliputi delapan anak usia di bawah satu tahun, 58 anak usia satu hingga empat tahun, 198 orang berusia lima sampai 14 tahun, 104 orang berusia 15 sampai 44 tahun, dan empat orang berusia di atas 44 tahun.

Dampak dari kasus DBD tersebut sebanyak tujuh orang yang meninggal, dengan perincian tiga laki-laki dan empat perempuan.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinkes Kota Palembang bahwa angka kasus DBD di Kota Palembang pada tahun 2022 sebanyak 908 kasus. Angka kasus DBD di kota itu tercatat 246 kasus pada 2018, 697 kasus pada 2019, 435 kasus pada 2020, dan 237 kasus pada 2021.

Guna menekan risiko penularan kasus DBD, Dinkes Kota Palembang pada tahun 2023 menyiapkan surat edaran untuk camat dan lurah guna menggerakkan warga melakukan PSN.

“Dalam surat edaran tersebut agar camat dan lurah untuk menggerakkan ketua RT/RW di lingkungan masing-masing agar giat melakukan PSN,” katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan pemerintah kota akan merancang aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2022 tentang penanggulangan dan pengendalian penyakit.

Menurut dia, pemerintah kota mengkaji penyusunan peraturan wali kota yang mencakup pengenaan sanksi bagi warga yang di rumahnya ditemukan jentik nyamuk.

“Itu perlu dikaji kembali, tapi apabila ini direalisasikan saya kira dapat menurunkan kasus DBD di kota ini,” kata Yudhi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*