Palembang – Sebanyak tiga narapidana terorisme di Lapas Kelas I Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ketiga napiterĀ (narapidana terorisme, red.) yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI pada Januari 2024 ini yakni Shahdani, Para Denis, dan Andi Saputra,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Bambang Haryanto di Palembang, Sabtu.
Menurut Bambang, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para narapidana tersebut yang secara ikhlas meninggalkan baiat yang sudah diikutinya selama ini, dan mengambil ikrar untuk setia kepada NKRI.
Kegiatan tersebut merupakan program pembinaan Lapas Kelas I Palembang yang berada di bawah komando Kalapas Kelas I Palembang Johanes, sehingga ketiga narapidana tersebut kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh UPT pemasyarakatan di Sumsel yang sedang melakukan pembinaan kepada napiter dan dapat menggerakkan hati para napiter di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Keberhasilan menggerakkan hati para narapidana itu agar bisa mengambil sikap setia kepada NKRI, menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam, membuktikan bahwa pembinaan di dalam Lapas Kelas I Palembang telah berjalan maju, kata Kadivpas Bambang.
Sementara salah seorang narapidana Shahdani dan diikuti dua lainnya menyatakan berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia.
Kemudian dilanjutkan pembacaan ikrar setia kepada NKRI, penandatanganan pernyataan setia kepada NKRI, dan prosesi penghormatan serta penciuman bendera Merah Putih oleh warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply