Palembang, Sumatera Selatan – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan memastikan tahap pemberkasan terhadap guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 berlangsung secara tertib dan transparan.
Kepala BKD Sumsel Ismail Fahmi, di Palembang, Senin, mengatakan kepastian tersebut diberikan karena pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang kinerjanya setiap hari terus dievaluasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan selama proses berlangsung.
Tahap pemberkasan guru PPPK formasi 2022 dilangsungkan secara terpusat di Kantor BKD Sumsel, Jalan Kapten P. Tendean, Palembang di mulai pada Senin, 8 hingga 17 Mei 2023.
Pihaknya menilai penyiapan tim khusus penting sebab selama periode itu secara keseluruhan bakal diikuti oleh sebanyak 3.563 orang guru PPPK.
“Mereka pun harus memastikan berkas administrasi yang dikumpulkan para guru PPPK lengkap dan benar sehingga tidak terjadi pengulangan,” kata dia.
Dia menjelaskan berkas yang wajib dikumpulkan para guru tersebut di antaranya berupa surat lamaran, daftar riwayat hidup, SKCK kepolisian, keterangan bebas narkoba, dan keterangan kesehatan.
Kemudian, setelah berkas dinyatakan lengkap selanjutnya diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) supaya guru mendapatkan momor induk pegawai (NIP).
“Kami perkirakan sebelum Oktober 2023 sudah selesai, jadi tunggu saja prosesnya,” tandasnya.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply