


Hallo Sobat Minfo !!!…
Sejak dibuka 1 Mei 2023, hingga hari ini, belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU OKU. Hal ini ditegaskan Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, Senin (8/5/2023) saat dibincangi di kantornya.
“Setelah delapan hari kita buka pendaftaran, belum ada satupun parpol yang mendaftar ke kita,” ungkap Ketua KPU OKU. Kita sudah tiga kali berkoordinasi dengan sejumlah pengurus parpol guna mensosialisasikan agar mereka segera mendaftarkan bacalegnya ke KPU OKU,” kata Naning.
Dari hasil koordinasi itu kata Naning, rata-rata pengurus parpol saat ini lagi melengkapi persyaratan untuk mendaftar ke KPU. “Mereka masih menunggu surat persetujuan dari DPD Provinsi atau DPP,” tegasnya.
Naning menjelaskan, para pengurus parpol di OKU diperkirakan akan banyak mendaftarkan calegnya saat hari terakhir nanti yakni pada 14 Mei 2023. “Karena itu saat hari terakhir nanti waktu penerimaan berkasnya kita perpanjang sampai pukul 23.59 WIB. Sementara hari lainnya yakni 1-13 Mei sampai pukul 16.00 WIB,” jelas Naning.
Sementara terkait adanya anggota DPRD OKU yang loncat partai saat Pileg 2024, Naning menegaskan, mereka wajib mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat di daerah itu.
“Salah satu persyaratan yang wajib dilampirkan bacaleg adalah mereka wajib melampirkan surat pengunduran dirinya dari parpol lama. Dan saat terdaftar di DCT nanti mereka mesti sudah mengantongi surat pengunduran diri dari parpol lama tersebut,” tandasnya.
sumber : diskominfo.okukab.go.id
Leave a Reply