
Baturaja – Momentum tahun ajaran baru peserta didik dan guru memulai aktivitas pembelajaran. Pada momen ini, kebanyakan orang tua memberikan kendaraan roda dua kepada anaknya.
Alasannya, untuk menunjang sekolah. Khususnya untuk transportasi anak dari rumah ke sekolah.
Sayangnya, hal tersebut justru keliru. Memberikan kendaraan roda dua kepada anak, yang secara umum syaratnya belum terpenuhi.
Bahkan, Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H pun mengingatkan Orang tua dan guru agar tidak memberikan kendaraan kepada anak, karena usianya masih di bawa 17 tahun.
“Tolong sayangi anak-anak karena masa depan mereka masih panjang,” himbaunya.
Para pelajar yang usianya masih di bawah 17 tahun, kata dia, belum cukup mampu mengendalikan emosional dalam berkendaraan bermotor.
“Sehingga boleh dipastikan para pelajar yang sedang euforia, berpotensi untuk menjadi korban laka lantas,” Ucapnya.
Kapolres OKU lagi-lagi mengingatkan, selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024 seluruh jajaran kepolisian secara nasional, menggelar Operasi Patuh.
Adapun Tema yang digunakan yakni, Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Dengan Sandi, Operasi Patuh Tahun 2024.
“Kegiatan Operasi Patuh Musi Tahun 2024 ini dilaksanakan dengan maksud, menekan jumlah kecelakaan lalu lintas,” Tutupnya. (Wen)
sumber : okusatu.id
Leave a Reply