JAKARTA, – Sophia Sophu (49) malah dilaporkan lebih dulu setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri, DN, di Jalan Pendidikan, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021). Dalam insiden itu, dua anak Sophia, yakni Gabriel (19) dan Florensiana (25), turut dianiaya oleh DN. “Sekitar pukul 19.57 WIB (Kamis), saya laporan ke Mapolsek Cakung soal ini, tapi malah ada laporan duluan dari dia (DN). Bilang ke Polsek kalo dia dikeroyok. Kan kejadiannya dia yang kejar saya sampai ke parkiran,” tutur Sophia, Minggu (27/12/2021).
Adapun Sophia, Gabriel, dan Florensiana dianiaya DN karena masalah parkir. Insiden itu terjadi saat ketiganya hendak memarkir mobil di area kontrakan di Jalan Pendidikan. Namun, mobil yang mereka kendarai terhalang mobil DN yang parkir di badan jalan.
Sophia kemudian menegur DN agar tidak memarkirkan mobil di badan jalan. Namun, DN tidak terima. “Dia (DN) teriak, ‘Woi, mana yang teriak soal mobil gua?’. Terus saya buka pintu mobil, saya tanya, terus dia langsung dorong saya,” ucap Shopia.
Gabriel keluar mobil dengan maksud menolong ibunya. Namun, ia justru dicekik DN. “Saya bilang, ‘Kenapa bang kok anak saya dicekik?’ Terus dia mengancam, katanya, ‘Kalau baju gue robek, gue bunuh lo,’ lalu saya dipukul sama dia di bagian pundak,” kata Shopia menirukan omongan DN.
Tak berselang lama, ibu dan adik perempuan DN datang ke lokasi kejadian dan beradu mulut dengan Shopia. Saat itu, DN kembali memukul bagian pundak Shopia dari belakang. Saat Gabriel hendak memarkirkan mobil di area kontrakan, DN kembali mengejar mobil korban lalu mencekik dengan kedua tangan dan menendang kaki Gabriel.
Florensiana kemudian keluar dari mobil karena melihat ibu dan adiknya dianiaya terus-terusan. Saat itu, Florensiana sedang menggendong anaknya, RZ. “Anak saya yang cewek sambil gendong anaknya (RZ) itu nangis teriak-teriak,” kata Shopia. Florensiana berupaya merekam video penganiayaan yang dilakukan DN dengan tujuan digunakan sebagai barang bukti. Namun, Florensiana justru menjadi korban penganiayaan berikutnya. Ia dipukul DN hingga wajahnya memar.
Florensiana sempat melempar sandal hingga pelipis DN terluka. Saat itu, ibu dan adik perempuan DN yang datang sambil menenteng sapu justru mengatakan akan melakukan visum untuk keperluan membuat laporan ke polisi.
Keributan baru berakhir ketika warga sekitar berupaya menolong Sophia dan Florensiana. Akibat kejadian itu, Shopia pun melaporkan pelaku melanggar Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan ke Mapolsek Cakung. Laporan diterima dengan nomor registrasi STPL/1157/B/XII/2021/SPK A/POLSEK CAKUNG/POLRES JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
sumber : kompas.com
Leave a Reply