Alokasi belanja negara di Sumsel tahun 2024 senilai Rp51,24 triliun

Palembang – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Selatan  menyebutkan alokasi belanja negara  di wilayah itu mencapai Rp51,24 triliun pada tahun 2024 atau meningkat 10,31 persen dibandingkan tahun 2023 senilai Rp46,45 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sumsel Tahun 2024, di Palembang, Kamis, mengatakan peningkatan belanja negara itu adanya beberapa proyek pembangunan yang sedang berjalan di kabupaten/kota Sumsel.

Ia menjelaskan untuk wilayah Sumsel sendiri terdapat dua proyek besar yakni pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino dan Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan yang diharapkan dapat segera selesai.

“Selain itu, pembangunan tersebut diharapkan juga dengan peningkatan (alokasi belanja) para pemerintah daerah bisa memanfaatkan untuk membangun infrastruktur lain seperti pariwisata maupun bendungan untuk menuju ekonomi hijau,” jelasnya.

Ia merincikan untuk belanja negara tahun 2024 terdiri atas alokasi DIPA Kementerian/Lembaga dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah Sumsel dengan nilai masing-masing sebesar Rp19,58 triliun dan Rp31,66 triliun.

Alokasi DIPA tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp2,72 triliun atau meningkat 16,6 persen dibandingkan 2023 dengan kenaikan tertinggi pada belanja modal 2024 sebesar 51,92 persen atau Rp7,57 triliun dari Rp4,98 triliun pada tahun ini.

“Belanja modal ini diantaranya untuk pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Rp1,39 triliun dan Bendungan Tiga Dihaji Rp3,34 triliun,” jelasnya.

Sedangkan, untuk alokasi TKD Sumsel tahun 2024 juga mengalami kenaikan senilai Rp2,06 triliun atau 6,98 persen dari tahun 2023. Kenaikan terbesar pada alokasi TKD yakni alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) 2024 sebesar 12,04 persen atau senilai Rp9,96 triliun.

“Penyerahan DIPA yang dilakukan secara digital pada tahun ini bertujuan untuk menyederhanakan proses penyerahan serta menjamin kenirsangkalan sumber daya terkait dengan data dan informasi sesuai dengan Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE,” kata Rahmadi.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan pertumbuhan ekonomi yang stabil di Sumsel menjadi modal atau kunci utama dalam pelaksanaan APBN pada tahun 2024.

Ia menjelaskan fokus APBN Sumsel untuk tahun 2024 meliputi perbaikan kualitas SDM, percepatan transformasi ekonomi hijau, serta penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah.

Kemudian peningkatan intensi sinergitas belanja negara khususnya untuk mendorong ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan, jelasnya.

Fatoni menegaskan untuk para penguasa pengguna anggaran yakni Kementerian/Lembaga di Sumsel untuk dapat menggelontorkan anggaran secara disiplin, teliti dan efektif, serta mengutamakan percepatan pemanfaatan anggaran pada awal tahun 2024, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Hal ini juga untuk Bupati/Walikota patut memastikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah dengan sasaran rencana kerja pemerintah 2024. Melalui TKD & APBD dapat dilakukan perbaikan layanan publik,meningkatkan kinerja pembangunan daerah khususnya di bidang pendidikan kesehatan dan pekerjaan, kata dia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*