Punya 83 Gelar dan Rekor MURI, Prof. Achmad Tarmizi Resmi Jadi Peneliti Ahli Utama Pertama di Sumsel – Masa Bakti hingga Usia 70 Tahun!

OKU –  Nama Prof. Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, M.Pd, Ph.D (HC) kembali mencatat sejarah baru di dunia birokrasi dan keilmuan Sumatera Selatan.

Pelantikan bersejarah itu berlangsung di Gedung Serba Guna BPPK Palembang, Senin (8/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra, MH mewakili Gubernur Sumsel.

Jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2026, yang secara otomatis memperpanjang masa pengabdiannya dari batas normal 60 tahun menjadi 70 tahun, sehingga ia masih bisa berkarya selama 10 tahun ke depan.

Hari pelantikan ini terasa sangat istimewa, mengingat 9 Juni 2026 adalah hari ulang tahunnya yang ke-60 dan seharusnya menjadi masa purna bakti.

Namun, berkat kepercayaan Presiden Prabowo Subianto dan usulan Gubernur H. Herman Deru, jalan pengabdiannya justru terbuka lebih luas.

Sebelumnya, Tarmizi telah mengukir jejak gemilang di berbagai posisi strategis, mulai dari Kepala Dinas  Pendidikan OKU, Asisten Setda OKU, Inspektur Kabupaten, Sekda OKU, hingga Plh Bupati OKU.

Informasi Kabupaten OKU

Di tingkat provinsi, ia pernah menjabat Kepala Biro Organisasi dan Plt. Kepala Dinas Sosial Sumsel.

Bahkan pada tahun 2022, ia dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Presiden Joko Widodo hingga menyandang pangkat tertinggi PNS: Pembina Utama / IV/e.

Keahliannya di bidang keilmuan tidak diragukan lagi. Ia berhasil lulus Uji Kompetensi yang sangat ketat yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), diuji langsung oleh para peneliti utama dan profesor riset terkemuka nasional.

Jabatan Peneliti Ahli Utama ini setara dengan jabatan Guru Besar atau Profesor di perguruan tinggi.

Bahkan, berdasarkan regulasi terbaru BRIN, Prof. Tarmizi diproyeksikan akan dikukuhkan kembali sebagai Profesor Riset setelah melaksanakan orasi ilmiah, menjadikannya satu-satunya pejabat di Sumsel yang berpeluang menyandang gelar profesor ganda.

sumber : okusatu.id

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*