Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Jumat, Pemerintah Kota Palembang telah mematangkan persiapan besar-besaran menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh langkah strategis akan dioptimalkan demi kenyamanan warga dan kelancaran arus mudik.
“Kami akan menempatkan 850 personel untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik yang ditempatkan di 7 posko strategis, termasuk posko internal Dinas Perhubungan dan posko gabungan dengan instansi lain,” katanya.
Ia menambahkan adapun fokus utama, para petugas itu, yakni memastikan perjalanan masuk dan keluar Palembang berjalan aman, tertib, dan lancar.
Dewa mengusulkan, Terminal Karya Jaya sebagai lokasi parkir sementara kendaraan bertonase besar dan kendaraan besar hanya boleh masuk kota setelah pukul 21.00 WIB, demi mengurangi kemacetan di jam sibuk.
“Usulan ini masih menunggu izin resmi dari Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan melarang truk besar sumbu tiga ke atas melintas di wilayah itu selama arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah atau pada 13–29 Maret 2026.
Kepala BPTD Kelas II Sumsel Nurhadi Unggul Wibowo mengatakan pembatasan tersebut berlaku mulai 13 Maret, pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret, pukul 24.00 WIB, dan mencakup ruas jalan tol maupun non-tol.
“Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik Lebaran 2026,” katanya.
Ia menjelaskan kendaraan yang dilarang melintas antara lain mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, angkutan hasil galian seperti pasir, tanah dan batu, hasil tambang, serta material bangunan.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply