Banjarmasin – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajarkan bagaimana cara menjadi pengendara yang tertib aturan berlalu lintas di jalan raya.
Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banjarmasin membagikan leaflet atau brosur kepada para pengendara kendaraan bermotor yang tertib tersebut.
“Tata cara untuk jadi pengendara yang tertib sudah kami tuangkan dalam brosur jadi para pengguna jalan tinggal membacanya dan mengikutinya saja,” ucap Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda di Banjarmasin, Sabtu.
Ipda Ansyah mengatakan brosur tersebut tertulis untuk jadi pengendara yang tertib antara lain pastikan anda cukup umur dan telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kemudian, pengendara harus memastikan persuratan dan registrasi kendaraan lengkap, dan pastikan kendaraan dalam keadaan layak digunakan dan tidak terdapat kerusakan serius.
“Selain itu, para pengendara wajib dan harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” terang Kanit Kamsel mewakili Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra.
Bukan itu saja, jelas Ipda Ansyah, para pengendara haruskah berkendara dengan hati yang tenang & menghindari emosi negatif.
“Hindari pengaruh emosi negatif dalam berkendara melalui pengendalian perasaan yang baik,” tutur Kanit Kamsel.
Perwira muda Polri itu kembali mengatakan melalui tertib berkendara, maka anda telah menyelamatkan nyawa diri sendiri dan orang lain, karena anda adalah harapan keluarga yang menunggu di rumah.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply