Pemkot Palembang fasilitasi isbat nikah untuk 49 pasangan

Palembang – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) memfasilitasi sidang isbat pernikahan untuk 49 pasangan dan mendapatkan administrasi yang sah secara hukum.

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palembang Ichsanul Akmal di Palembang, Sabtu, mengatakan sebanyak 49 pasang pengantin mengikuti langsung isbat nikah yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I A Palembang mulai Jumat (26/9).

“Dalam pekan ini, sebanyak 49 pasangan kami fasilitasi sidang isbat pernikahannya,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya menyangkut administrasi saja, tetapi dibalik ini ada hal yang lebih besar, yang selama ini mereka telah berkeluarga, namun belum mempunyai surat nikah pada hari inilah dilakukan sidang isbat nikah.

“Ketika memiliki kelengkapan dokumen yang diakui oleh negara, banyak hal yang dapat dilakukan mereka, yang pertama ada hak anak, waris dan lain sebagainya, karena semua dimulai dari buku nikah itu,” tambahnya.

Ichsanul Akmal berharap kegiatan yang digelar tersebut terus berjalan, sehingga dapat membantu masyarakat.

“Kami berharap Pengadilan Agama Kelas IA tetap bekerja sama dengan kami, membantu kami memberikan kepastian hukum pernikahan bagi warga Kota Palembang,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*