
OKU – Reses masa sidang III Tahap II Tahun Anggaran 2025 kembali digelar anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan serap aspirasi ini berlangsung pada 21–28 Agustus 2025 di berbagai titik. Reses kali ini dilaksanakan dalam bentuk pertemuan tatap muka, dialog interaktif, hingga kunjungan lapangan ke desa-desa.
Format ini memungkinkan masyarakat menyampaikan langsung keluhan, masukan, maupun kebutuhan prioritas pembangunan kepada para wakil rakyatnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh adat, tokoh agama, pemuda, organisasi masyarakat, serta perangkat desa dan kelurahan yang antusias menyampaikan aspirasi.
Rombongan reses antara lain : Ketua DPRD Provinsi Sumsel yang juga legislator Dapil V, Andie Dinialdie, SE., MM (Golkar). Ia didampingi Koordinator Reses Isyana Lonitasari, SH (Demokrat), serta anggota dewan lain, yakni Sri Mulyadi, SE., M.Si (Gerindra), At Thahirah Putri Lestari, SE (PPP), Fathan Qoribi, ST (PKB), Andri Fitriansyah, ST., MM (Nasdem), dan Mirza Gumay, S.IP (PAN).
Andie Dinialdie menegaskan, reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan DPRD Sumsel Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur tata tertib dewan.
“Reses adalah instrumen penting untuk memastikan fungsi DPRD berjalan dengan baik, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di lapangan. Kami hadir untuk mendengarkan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” ungkap politisi muda Partai Golkar tersebut.
Masyarakat OKU Selatan menyampaikan beragam usulan yang mayoritas berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar.
Selain infrastruktur jalan dan jembatan, warga juga meminta adanya pembangunan balai latihan kerja di Kabupaten OKU Selatan.
Menurut warga, fasilitas tersebut akan sangat membantu peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal dan mendukung penciptaan lapangan kerja baru di daerah.
Koordinator Reses Isyana Lonitasari, SH, menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat sudah dicatat secara rinci untuk dimasukkan ke dalam laporan hasil reses.
Selanjutnya, usulan tersebut akan disampaikan kepada pihak eksekutif, dinas terkait di tingkat provinsi.
“Kami akan mendorong agar permohonan warga ini tidak berhenti hanya sebagai aspirasi, tetapi dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan mendesak di lapangan,” kata Isyana.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan masukan dan mengawal proses pembangunan.
Menurutnya, kemajuan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi harus melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply