Palembang – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menggandeng 53 perusahaan yang beroperasi di wilayah hukumnya, guna mengantisipasi dan menangani ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah kolaboratif tersebut langsung diambil oleh Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono pada hari pertama tugasnya demi memperkuat mitigasi pencegahan karhutla secara terpadu.
“Kami sudah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan total 53 perusahaan untuk mengantisipasi karhutla. Perusahaan-perusahaan ini akan terlibat aktif turun ke lapangan bersama Satgas karhutla,” ujar AKBP Adik Listiyono di Sekayu, Selasa.
Selain menggandeng dunia usaha, Polres Muba memperketat langkah penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran lahan secara sengaja selama musim kemarau.
Polres Muba akan memverifikasi setiap kejadian kebakaran serta memanggil para kepala desa dan pemilik lahan untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Pemilik lahan harus bertanggung jawab atas lahan yang dikelolanya. Para Kapolsek sudah kami instruksikan untuk memanggil Kades guna memperingatkan para pemilik lahan agar memberi efek jera,” katanya.
Untuk mengamankan wilayah yang tergolong rawan, Polres Muba menyiagakan penebalan personel. Di Kecamatan Bayung Lencir, sebanyak 100 personel gabungan termasuk Bantuan Kendali Operasi (BKO) Brimob telah diterjunkan sejak tiga hari terakhir untuk melakukan mitigasi.
Kapolres mengimbau publik untuk tidak menganggap kebakaran lahan sebagai kejadian alami tanpa penyelidikan mendalam.
“Harus dilihat asal muasal api dari hasil investigasi di lapangan. Kasus karhutla ini masalah berulang yang butuh kepedulian kita bersama terhadap alam,” tegasnya.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply