Jakarta – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah muncul di hadapan publik dengan memakai rompi oranye KPK.
Anom kemudian menyatakan permintaan maaf saat ditanya para jurnalis yang menunggunya. Namun, ia membantah melakukan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
“Enggak ada,” kata Anom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Sementara itu, terdapat tiga orang selain Anom yang juga resmi menjadi tersangka. Kendati demikian, KPK belum mengumumkan identitas mereka.
Sebelumnya, KPK pada 29 Juli 2026 mengonfirmasi telah melakukan OTT ke-18 yang dilakukan selama 2026.
Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo. Salah satu dari 21 orang yang ditangkap tersebut adalah Anom Widiyantoro.
Kemudian, KPK membawa 12 dari 21 orang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta. Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.
Selain itu, KPK telah menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp2 miliar dan menyegel sejumlah lokasi.
Adapun, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek-proyek hingga jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply