Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendorong Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Sumatera Selatan segera menyusun peta desa digital sebagai upaya memperjelas batas wilayah administrasi sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Jumat, mengatakan pemetaan desa berbasis teknologi menjadi kebutuhan mendesak karena banyak penanda batas alam yang selama ini digunakan sudah mengalami perubahan bahkan hilang.
Peta desa digital dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan batas wilayah yang selama ini terjadi di sejumlah desa. Selain itu, pemetaan digital juga akan membantu pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai persoalan pembangunan secara lebih akurat.
“Kita harus segera membuat peta desa digital. Ini merupakan sebuah terobosan,” katanya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam pemetaan wilayah administrasi desa tidak hanya berguna untuk menyelesaikan sengketa tapal batas, tetapi juga dapat mendukung validasi berbagai data pembangunan, termasuk data masyarakat miskin yang kerap mengalami perubahan setiap tahun.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah.
Kemuidan, keterbatasan anggaran harus disikapi dengan kecermatan dalam pengelolaan keuangan agar pembangunan desa tetap berjalan dan kepercayaan masyarakat dapat terjaga.
“Inilah cara kita mengelola amanat masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Deru meminta para kepala desa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat muncul akibat dinamika ekonomi dan sosial di lingkungan pedesaan.
Hati-hati terhadap gangguan kamtibmas. Antisipasi kemungkinan terjadinya eskalasi tindak pidana,” kata dia.
Sementara itu, Ketua APDESI Merah Putih Sumsel Mulyanto menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penyusunan peta desa digital sebagaimana yang diharapkan pemerintah provinsi.
Ia juga menegaskan komitmen seluruh kepala desa di Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kami juga akan menyelesaikan seluruh laporan keuangan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan sebanyak 2.856 kepala desa di Sumatera Selatan berkomitmen mempertanggungjawabkan pengelolaan dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Tahun Anggaran 2025 secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dana tersebut selama ini dimanfaatkan untuk mendukung operasional pemerintahan desa, kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pembangunan infrastruktur yang dikelola secara swakelola oleh pemerintah desa.
Selain mendukung pembangunan, APDESI Sumsel juga siap berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah pedesaan, termasuk mendukung upaya pencegahan.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply