Puluhan pelaku UMKM Palembang akses layanan NIB gratis di Kejari

Palembang – Puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengakses layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Palembang Aci Jaya Saputra di Palembang, Senin, mengatakan sejak program ini digulirkan pada Januari 2026, antusiasme masyarakat untuk melegalkan usaha mereka terbilang cukup tinggi.

“Hingga saat ini, tercatat sudah ada puluhan pelaku UMKM di Kota Palembang yang berhasil mendapatkan NIB mereka secara gratis melalui layanan yang kami sediakan,” ujarnya.

Menurut Aci, langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata korps Adhyaksa terhadap pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah setempat karena NIB sangat krusial bagi keberlangsungan usaha kecil agar dapat naik kelas.

“Kami ingin hadir langsung membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Dengan memiliki NIB, usaha mereka menjadi legal, dan ini membuka peluang besar untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah serta fasilitas perbankan,” katanya.

Ia menambahkan untuk menjaring lebih banyak pelaku usaha, Kejari Palembang memastikan syarat dan proses pengurusan NIB ini sangat mudah dan bebas dari segala bentuk biaya.

Masyarakat atau pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan fasilitas ini cukup datang langsung ke Kantor Kejari Palembang dengan membawa dokumen pendukung usahanya.

“Warga yang memiliki usaha tinggal datang langsung. Petugas kami di bagian Datun akan siap sedia membantu memproses pembuatannya hingga selesai, semuanya gratis tanpa dipungut mahar atau biaya apa pun,” katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*