Palembang – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengevaluasi pelaksanaan uji coba perdana Car Free Night (CFN) dan Car Free Day (CFD) menyusul munculnya beragam kritik dari masyarakat terkait kemacetan dan pengelolaan kebersihan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Senin, menegaskan bahwa kritik dari warganet di media sosial menjadi bahan perbaikan utama untuk mematangkan konsep ruang publik yang sehat dan aman.
“Minggu depan akan kita lakukan uji coba kembali. Saya minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera melakukan opsi-opsi rekayasa lalu lintas berdasarkan hasil rapat evaluasi hari ini,” ujar Ratu Dewa saat memimpin rapat bersama jajaran Pemkot, Polrestabes, Polda Sumsel dan Dishub Sumsel.
Evaluasi tersebut menyoroti belum optimalnya pengaturan lalu lintas pada saat CFD berlangsung, Minggu (12/4), yang menyebabkan kemacetan panjang di ruas Jembatan Musi 4 dan Musi 6. Hal ini terjadi akibat penutupan jalur sepanjang 2,8 kilometer, termasuk Jembatan Ampera.
Ratu Dewa menyayangkan kurangnya sensitivitas Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menempatkan personel di titik-titik alternatif.
“Dari laporan warga yang masuk ke pesan langsung (Direct Message/DM) saya, tidak ada petugas Dishub yang mengatur di kawasan Jembatan Musi 4 dan Jembatan Musi 6 sehingga macet mengular. Ke depan, penempatan petugas dan rambu-rambu harus jelas,” tegasnya.
Akibat perlunya penyempurnaan rekayasa lalu lintas, Ratu Dewa memutuskan untuk menunda peresmian (launching) CFD yang semula dijadwalkan pada 19 April 2026. Pemkot akan kembali melakukan uji coba dengan skema baru untuk memastikan titik kemacetan dapat terurai.
Sementara itu, untuk pelaksanaan CFN di kawasan Jalan Kolonel Atmo, Wali Kota memberikan catatan terkait pengelolaan sampah dan penataan parkir. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup menambah tempat sampah organik dan non-organik, serta meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan edukasi keliling kepada pedagang dan pengunjung.
“Tarif parkir harus sesuai aturan, jangan ada yang melebihi ketentuan. Dishub wajib mendata juru parkir resmi dan memastikan mereka menggunakan atribut lengkap,” ujarnya.
Berbeda dengan CFD, peresmian Car Free Night direncanakan tetap berjalan sesuai jadwal pada Sabtu (18/4) malam. Acara tersebut akan mengedepankan konsep etnik lokal, seperti seni Dulmuluk, komedi tunggal berbahasa daerah dan pelibatan UMKM lokal.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply