Pemprov Sumsel percepat koordinasi pemulangan 15 warga dari Kamboja

Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mempercepat koordinasi lintas instansi untuk memulangkan 15 warga yang saat ini tertahan di Kamboja akibat kendala administrasi dan aturan keimigrasian setempat.

Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang di Palembang, Rabu, mengatakan pemerintah daerah terus mengupayakan langkah-langkah strategis di tingkat daerah maupun pusat agar belasan warga tersebut segera kembali ke Tanah Air.

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses pemulangan dapat segera terealisasi,” ujar Cik Ujang.

Saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel telah menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumsel.

Cik Ujang menjelaskan bahwa ke-15 warga tersebut dikategorikan sebagai warga bermasalah atau berstatus ilegal di Kamboja. Oleh karena itu, mereka wajib mengikuti prosedur hukum dan aturan keimigrasian negara setempat sebelum diizinkan pulang.

“Mereka saat ini sedang menjalani proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Dokumen ini merupakan pengganti paspor untuk melengkapi administrasi pemulangan,” jelasnya.

Pemprov Sumsel berharap seluruh tahapan administrasi di Kamboja dapat segera rampung sehingga para warga dapat kembali berkumpul bersama keluarga di Indonesia dengan aman.

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*