APBD Perubahan Kepri tahun 2025 disahkan sebesar Rp3,933 triliun

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri Bahtiar mengatakan, pada APBD-P 2025, pendapatan daerah turun sebesar Rp7,3 miliar, yaitu dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun. Penurunan ini disebabkan pengurangan dana transfer pusat ke daerah, dari Rp2,157 triliun menjadi Rp2,005 triliun.

“Namun, penurunan itu tertutupi oleh kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) yang naik Rp144 miliar, yakni dari Rp1,760 triliun menjadi Rp1,904 triliun,” kata Bahtiar dalam rapat paripurna pengesahan APBD-P Kepri 2025 di Gedung DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Sementara proyeksi PAD Kepri pada APBD-P 2025 yang terdiri dari pajak daerah naik dari Rp1,583 triliun menjadi Rp1,617 triliun atau naik sebesar Rp33,4 miliar. Kemudian, retribusi daerah naik dari Rp132 miliar menjadi Rp168,9 miliar.

Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp450 juta, dari Rp2,65 miliar menjadi Rp3,1 miliar.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik signifikan, yakni dari Rp41,4 miliar menjadi Rp115,4 miliar atau naik Rp74 miliar.

Selanjutnya, kata Bahtiar, belanja daerah ikut naik dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun. Dari sisi pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga naik signifikan, yaitu dari Rp5 miliar menjadi Rp27 miliar.

“Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp5 miliar untuk penyertaan modal kepada BUMD Energi Kepri,” ungkapnya.

Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan APBD-P 2025 tetap mengedepankan mandatory spending sesuai amanat Undang-Undang, antara lain di sektor pendidikan dialokasikan sebesar Rp1,1 triliun atau 28,23 persen, di atas kewajiban minimal 20 persen dari total APBD.

Berikutnya, infrastruktur pelayanan publik Rp1,07 triliun atau 33,28 persen di bawah batas maksimal 40 persen, serta belanja pegawai Rp1,236 triliun atau 33,74 persen dari total APBD.

“Belanja pegawai di atas batas maksimal 30 persen, seiring bertambahnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” sebut Ansar.

Selain itu, lanjut Ansar, APBD-P Kepri 2025 fokus pada standar pelayanan minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pemukiman, perlindungan masyarakat, hingga sosial.

“Penyusunan APBD-P ini dilakukan secara intensif dan serius agar anggaran yang telah disahkan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepri, terutama yang menyentuh pelayanan dasar,” ucap Ansar.

Ia menambahkan APBD-P ini mencerminkan dinamika fiskal yang harus disesuaikan agar pembangunan di Kepri tetap berjalan optimal. Menurutnya fokus Pemprov Kepri adalah memastikan setiap rupiah APBD digunakan seefektif mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin APBD mampu mendorong penguatan ekonomi daerah serta pelayanan publik yang lebih baik,” demikian Ansar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


error: Content is protected !!