Jakarta, Pendukung Ketua DPR Puan Maharani dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak adanya wacana penundaan Pemilu 2024.
Disebut ini akan membawa dampak buruk bagi partai yang menyuarakan hal tersebut.
“Sangat berpotensi mengguncang suara pemilih partai-partai terkait. Kondisi tersebut bisa menjadi trigger kegoncangan politik di tubuh partai yang mengusulkan penundaan,” kata Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar Puan (LGP), Mochtar Mohamad, dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).
Dia mengklaim, bahwa para pihak yang mewacanakan penundaan Pemilu 2024 ini, tak mendapatkan respon baik dari masyarakat. Alhasil, suara mereka terlebih yang hendak maju di Pemilu 2024 akan tergerus.
Mochtar juga menyebut, isu penundaan Pemilu 2024 ini membuat salah satu calonnya di Pemilu 2024 seperti Ganjar memperoleh limpahan suara. Bahkan, Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga mendapatkan hal yang sama.
Bahkan, dirinya juga mengklaim bahwa partai-partai yang konsisten menolak penundaan Pemilu 2024, juga bisa mendapatkan suara dari publik.
“Mereka (publik) bisa tertarik ke tiga calon Presiden teratas, yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto bersama dengan partai-partai yang mengusung tiga kandidat tersebut,” kata Mochtar.
KPU Diminta Segera Bentuk Aturan
Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa segera menuntaskan peraturan tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perludem Titi Anggraini dalam webinar bertema “Wacana Perpanjangan Kekuasaan yang Awet: Upaya Sistematis dan Terstruktur?” pada Sabtu 5 Maret 2022.
“KPU diminta segera menuntaskan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024,” jelas dia.
Seperti dilansir dari Antara, dengan adanya PKPU untuk Pemilu 2024, hal ini membuat penundaan pesta demokrasi yang biasa digelar lima tahun sekali itu bisa dicegah.
Di samping itu, Titi meminta pemerintah untuk segera mengalokasikan anggaran Pemilu 2024. Ia memandang pengalokasian anggaran sejak sekarang dapat menghindari dijadikannya keterbatasan dana sebagai dalih untuk menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Bila (anggaran Pemilu 2024) dianggap terlalu besar, maka bisa dilakukan penyisiran dan penyusunan program prioritas sehingga tidak menjadi dalih untuk menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024 akibat tidak tersedianya anggaran,” jelas dia.
Di sisi lain, Titi menekankan bahwa dukungan terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 ataupun narasi presiden tiga periode dari berbagai pihak, terutama pejabat publik sudah sepatutnya dihentikan.
“Semua pihak, terutama pejabat publik, mestinya menjaga konstitusionalisme dan budaya berkonstitusi dengan konsisten serta berkomitmen penuh dalam melaksanakan agenda demokrasi yang telah digariskan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas,” kata dia.
Titi menegaskan baik secara hukum, legitimasi sosial, maupun praktik pemilu di Tanah Air tidak ada ruang untuk pihak mana pun merealisasikan penundaan pesta demokrasi dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Saya ingin menyampaikan bahwa secara hukum, legitimasi sosial, dan praktik pemilu di Indonesia sesungguhnya, tidak ada ruang untuk penundaan pemilu dan menerabas pembatasan masa jabatan presiden,” jelas dia.
sumber : liputan6.com
Leave a Reply