Jalan Cor Batukuning Kabupaten OKU diusulkan menjadi jalan nasional

Baturaja  – Status Jalan Letkol Mahmud Abu Hasan atau dikenal dengan jalan cor Batukuning, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan diusulkan menjadi jalan nasional karena kerusakan terjadi cukup parah sehingga membutuhkan dana yang besar untuk perbaikan.

“Semula jalur ini merupakan jalan milik provinsi, namun kami usulkan statusnya menjadi jalan nasional,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Candra Dewana di Baturaja, Senin.

Candra menjelaskan, usulan perubahan status tersebut atas arahan dari pemerintah Provinsi Sumsel mengingat di sejumlah titik ruas jalan cor beton yang menjadi jalur alternatif Kota Baturaja-Prabumulih ini mengalami kerusakan yang sangat parah.

Bahkan, hampir di sepanjang ruas jalan banyak terdapat lubang berukuran besar yang membahayakan pengguna jalan saat melintas di jalur tersebut.

Kerusakan jalan tersebut diakibatkan oleh kendaraan bertonase besar melebihi kapasitas yang sering melintas di jalur tersebut.

“Tonase kendaraan yang melintas sudah tidak sesuai lagi dengan kapasitas jalan itu,” ujarnya.

Untuk melakukan perbaikan membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga lebih maksimal jika jalan tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat.

Baturaja (ANTARA) – Status Jalan Letkol Mahmud Abu Hasan atau dikenal dengan jalan cor Batukuning, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan diusulkan menjadi jalan nasional karena kerusakan terjadi cukup parah sehingga membutuhkan dana yang besar untuk perbaikan.

“Semula jalur ini merupakan jalan milik provinsi, namun kami usulkan statusnya menjadi jalan nasional,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Candra Dewana di Baturaja, Senin.

Candra menjelaskan, usulan perubahan status tersebut atas arahan dari pemerintah Provinsi Sumsel mengingat di sejumlah titik ruas jalan cor beton yang menjadi jalur alternatif Kota Baturaja-Prabumulih ini mengalami kerusakan yang sangat parah.

Bahkan, hampir di sepanjang ruas jalan banyak terdapat lubang berukuran besar yang membahayakan pengguna jalan saat melintas di jalur tersebut.

Kerusakan jalan tersebut diakibatkan oleh kendaraan bertonase besar melebihi kapasitas yang sering melintas di jalur tersebut.

“Tonase kendaraan yang melintas sudah tidak sesuai lagi dengan kapasitas jalan itu,” ujarnya.

Untuk melakukan perbaikan membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga lebih maksimal jika jalan tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*