JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di Jawa-Bali berakhir Senin (1/11/2021) hari ini.
Kebijakan pencegahan penyebaran virus corona itu sudah berlaku selama dua minggu terhitung sejak 19 Oktober 2021. Selama periode tersebut, ada 54 kabupaten/kota yang berada di level 2 PPKM dan 9 kabupaten/kota di level 1. Sisanya berada pada level 3.
Pada masa PPKM itu pemerintah memberlakukan berbagai pelonggaran, misalnya pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di daerah level 2.
Kemudian, penambahan kapasitas bioskop menjadi 70 persen, diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata, dan pemberlakuan tes antigen selama 14 hari untuk sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali yang melakukan perjalanan domestik. Pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi pandemi sudah menunjukkan penurunan kasus.
Penambahan kasus konfirmasi harian terus menurun. Hal ini menyebabkan kasus aktif nasional dan di Jawa-Bali terus menunjukkan penurunan.
Saat ini hanya tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif di nasional dan kurang dari 8.000 kasus aktif di Jawa-Bali.
“Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570.000 kasus aktif pada puncak varian Delta,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (18/10/2021).
Adapun PPKM Level 1-4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli. Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.
1. Situasi Covid-19 terkini
Meski PPKM dilonggarkan, penularan virus corona masih terus terjadi. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (31/10/2021), tercatat ada 523 kasus baru Covid-19.
Data tersebut dihitung sejak Sabtu (30/10/2021) pukul 12.00 WIB, hingga Minggu pukul 12.00 WIB. Dengan penambahan itu, total ada 4.244.358 kasus Covid-19 di Indonesia, dihitung sejak kasus pertama diumumkan pada Maret 2020.
Adapun penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 202.073 spesimen dalam 24 jam terakhir. Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 28 provinsi. Terdapat 5 provinsi yang mencatatkan penambahan kasus baru tertinggi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten.
Adapun secara keseluruhan Covid-19 saat ini telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi. Dari data yang sama, pemerintah mencatat ada penambahan 497 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dalam sehari. Dengan demikian, total pasien yang tidak lagi terinfeksi virus corona sebanyak 4.088.635 orang. Selain itu, ada penambahan 17 pasien yang meninggal dunia. Sehingga, total pasien tutup usia akibat Covid-19 menjadi 143.405 orang.
2. Kenaikan kasus
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkap adanya 105 kabupaten/kota di 30 provinsi yang mengalami kenaikan kasus virus corona. “Ada 105 kabupaten/kota di 30 provinsi yang kasus positifnya naik. Meskipun, sekali lagi, meskipun sedikit tetapi tetap ini harus diwaspadai,” kata Jokowi saat memberikan arahan secara ke para kepala daerah se-Indonesia di Istana, Jakarta, Senin (25/10/2021).
Jokowi tak merinci 105 kabupaten/kota yang ia maksud. Namun, beberapa yang sempat mengalami kenaikan kasus di antaranya Maluku Utara pada 3 minggu lalu.
Kemudian, Papua Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara pada 2 minggu lalu, serta Gorontalo, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara pada minggu kemarin. Jokowi mengatakan, sekecil apa pun kasus naik, jajaran kepala daerah harus meningkatkan kewaspadaan.
Ia juga memerintahkan jajarannya memperkuat testing dan tracing. “Meskipun kecil merangkak naik, tetap harus diwaspadai. Artinya apa? Kenaikan itu ada meskipun kecil,” ucap Jokowi.
“Oleh sebab itu, saya minta Gubernur, Pangdam, Kapolda mengingatkan kepada Bupati, Wali Kota, kepada Kapolres dan juga Dandim, Danrem agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memperkuat tracingdan testing, dan juga tes betul-betul kontak eratnya dengan siapa,” tuturnya.
Sumber:Kompas.com
Leave a Reply