Baturaja – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan meminta pedagang hewan ternak tidak mengambil sapi dari daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) guna menekan penyebaran penyakit tersebut di wilayah setempat.
“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran PMK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Diskannak OKU Hendri Aprizal di Baturaja, Rabu.
Dia mengatakan salah satu penyebab merebaknya wabah PMK antara lain karena lalu lintas ternak yang masih belum bisa dikendalikan.
Seperti kasus yang ditemukan di daerah terkonfirmasi PMK yaitu petugas masih banyak menemukan pedagang yang membeli maupun menjual ternak dari dan ke luar daerah wabah.
“Untuk itu kami meminta para pedagang agar menahan diri dengan mengutamakan keselamatan ternak karena penularan PMK antarhewan sangat cepat,” tegasnya.
Diskannak OKU juga akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait guna memperketat lalu lintas hewan ternak yang masuk dari luar daerah untuk mengantisipasi PMK.
Untuk mengoptimalkan pengawasan dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk tim satgas untuk menanggulangi wabah penyakit tersebut.
“Khusus hewan ternak dari daerah terkonfirmasi PMK dilarang masuk ke Kabupaten OKU,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejauh ini wabah PMK belum terdeteksi menjangkit hewan ternak, baik di rumah potong hewan maupun sejumlah peternakan, di wilayah setempat.
Secara umum, hewan yang terpapar PMK memiliki ciri khusus, antara lain tiba-tiba lemas, di sekitar mulut terdapat luka seperti sariawan, dan bagian teracak terdapat luka.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply